Warung Stop Stunting Kelurahan Josenan
JOSENAN – Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan Kota dan Keluarga Berencana Kota Madiun mempunyai Program Warung Stop Stunting (WSS). WSS yaitu suatu upaya perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan pangan kepada sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diantaranya ibu hamil dan balita. Bertempat di Lapak Plataran Mbiting Josenan WSS dengan dibantu pokmas dan kader kesehatan Kelurahan Josenan kegiatan telah dilaksanakan sejak 19 Oktober 2022 setiap hari Rabu.
Pada hari ini Rabu (09/11) telah memasuki Minggu ke IV. Acara di buka tepat pukul 09.00 di awali dengan do’a. Sambutan yang pertama di buka oleh Ibu Lurah Josenan Dian Puspita, S.E. yang mana beliau berharap dengan adanya kegiatan ini punya banyak manfaat untuk warga khususnya mereka yang beresiko stunting. Penyampiaan materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber di sampaikan oleh PKK Pokja 4 yang mana di wakili oleh ibu Nanik Supri Astuti dengan tema “Makanan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA)” .Materi di sampaikan sekitar 15 menit dengan harapan para sasaran baik ibu balita maupun calon ibu balita untuk selalu memperhatikan asupan gizi mulai sejak dari dalam kandungan sampai bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun.
Pokmas memberikan panduan teknis kegiatan baik dari makan bersama, penukaran voucher dan pembagian bahan mentah serta isi yang di terima. Kegiatan makan bersama di laksanakan setelah materi selesai di sampaikan tepat pukul 10.30 WIB. Makanan siap santap di bagikan oleh kader pengawas sesuai dengan menu sasaran. Lokasi pembagian di pisahkan untuk menghindari adanya kesalahan dalam pembagian makanan siap saji, dan di awali dengan doa makan bersama.
Setelah kegiatan makan bersama dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB dilanjutkan acara pembagian dan penukaran voucher di lapak UMKM Plataran Mbiting Josenan, yang mana masing-masing sasaran mendapat 5 voucher senilai Rp.50.000,- dan masing-masing voucher senilai Rp.10.000,- dan di kenakan pajak 10%. Setelah penukaran voucher dan ditukarkan ke Lapak Plataran Mbiting Josenan dilanjutkan dengan pembagian bahan mentah, buah dan sayuran. (Purwanto)