Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Kelurahan Josenan
Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Kelurahan Josenan, BPDD Kota Madiun Bentuk Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Kelurahan Josenan.
JOSENAN – Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah sebuah desa atau kelurahan yang telah diberikan pelatihan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya sehingga mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Tingkatkan pengetahuan masyarakat Kelurahan Josenan, Pemerintah Kota Madiun melalui BPBD Kota Madiun laksanaan kegiatan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) selama tiga hari (20s.d.22-05-2024) bertempat di Lapak Plataran Mbiting Kelurahan Josenan. Kegiatan dibuka oleh Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Madiun, Bambang Agung Hariadi, S.Sos.
Untuk hari pertama di mulai session identifikasi bencana serta permasalahan yang sering terjadi di wilayah Kelurahan Josenan. Hari kedua pelaksanaan Destana Kelurahan Josenan Kecamatan Taman peserta dibekali Pembuatan Peta Rawan Bencana serta Identifikasi Daerah Bencana. Peta KRB ( Kajian Resiko Bencana ) ini bermanfaat sebagai bagian dari mitigasi bencana dan menginformasikan masyarakat saat potensi bahaya yang terjadi. Diharapkan dengan adanya peta KRB ini memastikan masyarakat dapat memahami apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi. Penutupan giat Destana di akhiri BPBD Kota Madiun dengan Pembentukan serta serah terima Surat Keputusan Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Kelurahan Josenan, Rabu, 22/05/2024.
Bencana bukan hanya urusan kemanusiaan semata. Bencana menjadi tanggungjawab semua pihak, yakni pemerintah, lembaga non pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi aktif masyarakat seperti yang dimandatkan dalam Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Upaya penanganan masyarakat dilakukan oleh Desa/Kelurahan secara mandiri maupun pihak lain untuk memastikan keberlanjutannya tanpa intervensi pemerintah, setiap desa/kelurahan nantinya memiliki ketangguhan masing-masing, yang kita kenal dengan kearifan lokal (local wisdom). Untuk menangguhkan desa/kelurahan tidak bisa dilakukan dalam waktu setahun. Butuh proses dalam membangun ketangguhan yang berkelanjutan. Menjadikan budaya sadar bencana menjadi nilai-nilai pembangunan di desa/kelurahan. (purwanto)