Kejari Kota Madiun Laksanakan Program Jaksa Sambang Kelurahan di Kelurahan Josenan
JOSENAN – Selasa 06 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang dikemas dalam program unggulan Jaksa Sambang Kelurahan (JSK). Kali ini, kegiatan dilangsungkan di Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dengan fokus pemantauan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berupa Pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim JSK Kejari Kota Madiun yang terdiri dari dua Jaksa Fungsional, yaitu Sulistiono, S.H. dan Riska Diana, S.H. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur kelurahan dan masyarakat terkait tata kelola penggunaan anggaran negara.
Program JSK bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai dengan ketentuan. Pemantauan dilakukan untuk menjamin bahwa kegiatan pembangunan dilaksanakan tepat mutu, waktu, dan sasaran, serta bebas dari penyimpangan dan kendala hukum.
Selain PJU, pemantauan juga mencakup proyek-proyek swakelola lainnya seperti pembangunan saluran, pavingisasi, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), dan program jambanisasi. Kejari Kota Madiun berharap, melalui pendekatan preventif ini, tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah kelurahan demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kelurahan lain di Kota Madiun sebagai bentuk pendampingan hukum dalam proses pembangunan daerah. (Purwanto)