Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun I. Gambaran Umum Kebijakan Pelayanan Informasi Publik Dalam