Restorasi Letter C Kelurahan Josenan
JOSENAN – Buku Letter C adalah adalah Buku yang disimpan aparatur desa/kelurahan, buku ini bisa juga disebut pepel yang sebenarnya adalah buku yang digunakan oleh petugas pemungut pajak untuk keperluan pembayaran pajak pada Jaman Penjajahan Kolonial Belanda dan sekarang dapat dijadikan bukti kepemilikan atas tanah karena tanah yang tercatat dalam buku tersebut sudah dikuasai bertahun-tahun, atas dasar itulah notaris maupun petuga di Kantor Pertanahan dapat melihat siapa yang berhak atas kepemilikan tanah yang belum bersertipikat di suatu desa. Mengingat Buku Letter C adalah dokumen yang sangat penting dan sudah berusia sangat tua oleh karena diperlukan adanya penyelelamatan salah satunya melalui restorasi dokumen.
Rabu-Kamis (12-13/06/2019) pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB bertempat di Gedung Kelurahan Josenan, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Madiun bersama Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur mengadakan Restorasi Buku Letter-C di Kelurahan Josenan. Restorasi ini merupakan pilot project di Kota Madiun.
“Dengan restorasi keaslian arsip bakal terus terjaga, bahkan bisa bertahan hingga bertahun-tahun. Dengan demikian desa/kelurahan tak lagi kebingungan dengan keaslian dokumen penting miliknya”, disampaikan oleh Isnat Kusnanto, S.ST.Ars, Arsiparis Ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur saat pelaksanaan Restorasi Buku Letter-C Kelurahan Josenan. (Purwanto)