Berita

Dispendukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Masyarakat Kelurahan Josenan

JOSENAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan dan percepatan perekaman data biometric KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun kembali mengadakan pelayanan menggunakan mobil keliling. Pada hari ini Minggu (24/7) bertempat di Plataran Mbiting Kelurahan Josenan bertepatan dengan kegiatan ibu-ibu yang sedang melakukan kegiatan senam pagi.

Mobil keliling Dispendukcapil memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait adminduk. Di antaranya, permohonan KK, KTP, perekaman KIA, surat pindah, akta kelahiran, dan akta kematian. pengajuan adminduk tidak memerlukan persyaratan yang rumit. Untuk pengajuan KK baru, misalnya. Pemohon cukup membawa KK dan KTP lama. Begitu pula dengan pengajuan akta kelahiran dan kematian. Saat ini tidak lagi memerlukan surat rekomendasi dari RT/RW maupun kelurahan.

Masyarakat yang datang cukup menunggu dan tak berapa lama adminduk yang diajukan langsung jadi pada hari itu juga. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dan tak jarang warga dari sekitar kelurahan lain juga memanfaatkan layanan ini terlebih lagi masyarakat tidak dipungut biaya/gratis. (Purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id