Kelurahan Josenan Adakan Pelatihan Komputer Jaringan – Alamat : Jalan Cokrobasonto No.44 Kota Madiun
BeritaInformasi Setiap Saat

Kelurahan Josenan Adakan Pelatihan Komputer Jaringan

JOSENAN – Kelurahan Josenan adakan Pelatihan Komputer Jaringan (03/11 s/d 25/11) bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Komputer, Bisnis dan Manajemen “MADCOMS” yang beralamat di Jl. MT Haryono No.63 Kota Madiun dengan dibiayai menggunakan Dana Kelurahan Tahun 2020. Pelatihan ini diikuti oleh 10 peserta warga di wilayah Kelurahan Josenan.

Dalam pelatihan ini peserta diajarkan bagaimana menjadi teknisi komputer dan teknisi jaringan komputer tingkat dasar. Peserta terlebih dahulu belajar mengenai arsitektur komputer serta komponen-komponennya agar peserta dapat lebih paham bagaimana cara kerja komputer. Selain peserta paham mengenai hardware penyusun komputer, peserta juga belajar untuk instalasi sistem operasi dan aplikasi dasar yang biasa digunakan oleh pengguna. 

Dalam pelatihan ini peserta dibekali pengetahuan mengenai jaringan komputer seperti konsep dasar jaringan komputer, komponen jaringan komputer, serta instalasi jaringan baik Local Area Network (LAN) maupun jaringan Internet dan troubleshooting sebagai tambahan agar peserta dapat mengatasi masalah jaringan.

“Saya harap ilmu yang didapat selama pelatihan komputer jaringan ini kedepannya dapat dikembangkan dan bermanfaat khususnya dalam meningkatkan taraf kesejahtearaan panjenengan”, tutur Lurah Josenan Darwito S.Sos kepada para peserta saat acara penutupan Kegiatan Pelatihan Komputer Jaringan di Aula Kantor Kelurahan Josenan .(Purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id