RTLH 2022 Kelurahan Josenan Selesai 100 %
JOSENAN – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun 2022 ini memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seperti tahun-tahun sebelumnya. Bantuan RTLH diberikan kepada warga yang kurang mampu, sebagai upaya Pemerintah Kota memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat di Kota Madiun. Pada tahun 2022 ini Kelurahan Josenan ada dua rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan RTLH.
Pembangunan RTLH rata-rata kebutuhan masyarakat pada perbaikan rumah di bagian atap. Sedangkan untuk jumlah atau nilai anggaran yang diterima masing-masing kepala keluarga untuk Program RTLH tahun ini naik menjadi Rp 15 juta rupiah yang tahun sebelumnya Rp 10 juta per kepala keluarga.
Proses pengerjaan RTLH di Kelurahan Josenan sampai dengan saat ini (16/9) sudah mencapai 100 persen. Program RTLH yang diinisiasi Pemerintah Kota Madiun melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK). Meski begitu monitoring dan evaluasi tetap dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kota Madiun, TPKK, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Program tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Madiun menanggulangi kemiskinan dan efektif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak sesuai standar. (Purwanto)