Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kelurahan Josenan

JOSENAN – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 berbeda dengan Pemilu Tahun 2014. Pada Tahun 2014, Pemilih menggunakan hak pilihnya pada waktu yang berbeda, dimana Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan terlebih dahulu kemudian diikuti dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pada Tahun 2019, Pemilu diselenggarakan secara serentak. Pemilih pada Pemilu Tahun 2019 mendapatkan 5 (lima) jenis Surat Suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Surat Suara diantaranya Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada hari Kamis dan Jum’at, Tanggal 11 sampai dengan 12 April 2019 bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Josenan pada pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Josenan mengadakan kegiatan bimbingan teknis kepada KPPS guna meningkatkan kemampuan dan pemahaman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam melaksanakan tugas nantinya dengan baik. Mengingat salah satu ujung tombak keberhasilan Pemilu berkualitas dan berintegritas adalah ditangan KPPS.

Selain itu PPS Kelurahan Josenan juga mengadakan sosilaisasi-sosialisasi kepada masyarakat pada saat pertemuan rutin Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPMK dan pada acara kegiatan kemasyarakatan lainnya, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 ini. Sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang aman dan kondusif.

Senin, 15 April 2019 KPU Kota Madiun mulai mendistribusikan logistik ke PPS. Logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara beserta isinya dan 4 (empat) bilik suara. Logistik mendapatkan pengamanan 24 jam dari petugas Kepolisian, TNI, Satgas Linmas dan perangkat kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kelalaian, kecurangan dan hal-hal yang menghambat berlangsungnya Pemilu Tahun 2019 sehingga dapat berlangsung dengan jujur dan adil dalam suasasa yang kondusif. Patroli ketentraman dan ketertiban masyarakat dan  TPS yang menjadi tempat masyarakat menentukan pilihannya tak luput menjadi perhatian para petugas.

Pemilu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019. Pada Pemilu Tahun 2019 ini Kelurahan Josenan terdapat 21 TPS yang tersebar di  wilayah Kelurahan Josenan hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan pencoblosan Surat Suara guna menyalurkan aspirasi dan hak pilihnya.

Pada hari Kamis 18 April 2019 pukul 06.00 WIB KPPS terakhir  mengirim kembali logistik dan hasil pemungutan suara ke PPS Kelurahan Josenan untuk selanjutnya dengan pengawalan yang ketat dikirim ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Taman.  

Atas berkat rahmat Allah swt, Pemerintah Kota Madiun,  Kepolisian, TNI, Perangkat Kelurahan, PPS, KPPS, Satlinmas dan seluruh lapisan masyarakat Pemilu Tahun 2019 di wilayah Kelurahan Josenan dapat berlangsung dengan kondusif, aman dan tertib. Semoga pengabdian serta komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah kita semua. Amiin.(Purwanto)


Kirim Pesan