Restorasi Letter C Kelurahan Josenan – Alamat : Jalan Cokrobasonto No.44 Kota Madiun
BeritaInformasi Setiap Saat

Restorasi Letter C Kelurahan Josenan

JOSENAN – Buku Letter C adalah adalah Buku yang disimpan aparatur desa/kelurahan, buku ini bisa juga disebut pepel yang sebenarnya adalah buku yang digunakan oleh petugas pemungut pajak untuk keperluan pembayaran pajak pada Jaman Penjajahan Kolonial Belanda  dan sekarang dapat dijadikan bukti kepemilikan atas tanah karena tanah yang tercatat dalam buku tersebut sudah dikuasai bertahun-tahun, atas dasar itulah notaris maupun petuga di Kantor Pertanahan dapat melihat siapa yang berhak atas kepemilikan tanah yang belum bersertipikat di suatu desa. Mengingat Buku Letter C adalah dokumen yang sangat penting dan sudah berusia sangat tua oleh karena diperlukan adanya penyelelamatan salah satunya melalui restorasi dokumen.

Rabu-Kamis (12-13/06/2019) pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB bertempat di Gedung Kelurahan Josenan, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Madiun bersama Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur mengadakan Restorasi  Buku Letter-C di Kelurahan Josenan. Restorasi ini merupakan pilot project di Kota Madiun.

“Dengan restorasi keaslian arsip bakal terus terjaga, bahkan bisa bertahan hingga bertahun-tahun. Dengan demikian desa/kelurahan tak lagi kebingungan dengan keaslian dokumen penting miliknya”, disampaikan oleh Isnat Kusnanto, S.ST.Ars, Arsiparis Ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur saat pelaksanaan Restorasi Buku Letter-C Kelurahan Josenan. (Purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id