BeritaInformasi Setiap Saat

Walikota Madiun Serap Aspirasi Saat Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Josenan

JOSENAN – Kamis, 05 September 2019 Walikota Madiun serap aspirasi masyarakat terkait jalannya pembangunan di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Josenan yang dikemas dalam Gerakan Sholat Subuh Berjamaah Walikota Madiun. Kegiatan dimaksud juga bertujuan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Dalam kesempatan itu Walikota Madiun sampaikan Pemerintah Kota Madiun akan terus beruaya meningkatkan pembangunan dengan kualitas standart Internasional di Kota Madiun ini maka diperlukan banyak dukungan dari kita semua termasuk dari Pemerintah dan juga masyarakat itu sendiri. Guna mendukung hal tersebut Walikota juga berpesan untuk terus menjaga kerukunan antar sesama sehingga Kota Madiun yang aman dan damai ini terus terjaga.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kota Madiun melalui kelurahan juga memberikan bantuan alat kebersihan masjid, alat pemadam api ringan dan pemotong rumput untuk digunakan di lingkungan sekitar.

“Saat ini banyak informasi yang tidak jelas, tatkala ada yang seperti itu tolong dicroscek dulu. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah,” tutur Walikota.

Semakin mudahnya warga masyarakat sekarang ini dalam mendapatkan informasi, Walikota juga menambahkan untuk selalu selektif dan bijaksana dalam mengakses informasi. (Purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id