Survey Tanah Sawah Aset Milik Pemerintah Kota Madiun di Wilayah Kelurahan Josenan

JOSENAN – Menindakalanjuti surat Walikota Madiun, Tanggal 12 September 2019, Nomor : 030/3382/401.202/2019, Perihal Petunjuk Pelaksanaan Lelang Sewa Tanah Sawah Aset Milik Pemerintah Kota Madiun Tahun 2019 dan surat dari Camat Taman, Tanggal 19 September 2019, Nomor : 030/555/401.403/2019, Perihal Pelaksanaan Survey Tanah Sawah Aset Milik Pemerintah Kota Madiun Tahun 2019 maka pada hari Senin (30/09/2019) dan Selasa (01/10/2019) telah diadakan Survey Tanah Aset Milik Pemerintah Kota Madiun dalam Lingkungan Kelurahan Josenan bertempat di Desa Kranggan Kabupaten Madiun.

Kasi Trantib Kelurahan Josenan Buntoro bersama petugas dari Kecamatan Taman saat melakukan tanya jawab bersama warga masyarakat setempat.

Survey dilaksanakan oleh Buntoro, Kasi Trantib Kelurahan Josenan, Surip Staf Kelurahan Josenan bersama petugas terkait dari Kecamatan Taman Kota Madiun. Untuk tanah sawah yang telah dilakukan survey dipasang papan dengan keterangan sawah tersebut hal ini dimaksudkan untuk mempermudah identifikasi. Acara dimulai pada pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai. Dengan dibantu oleh penduduk setempat pelaksanaan survey berjalan dengan baik. (Purwanto)

Kirim Pesan