Berita

Nostalgia Penuh Warna di Bazar Tempo Doeloe Kecamatan Taman, HUT ke-107 Kota Madiun

Madiun, 19 Juni 2025 – Semarak Hari Ulang Tahun ke-107 Kota Madiun semakin terasa istimewa dengan digelarnya Bazar Tempo Doeloe oleh Kecamatan Taman. Berlangsung di Jl. Masjid Raya, Kelurahan Kuncen, acara ini sukses menarik perhatian warga sejak pagi hari dengan menghadirkan suasana khas masa lampau yang penuh kenangan.

Acara yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dibuka secara meriah dan turut dihadiri oleh Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd, serta Camat Taman, F. Bagus Panuntun. Keduanya terlihat antusias menyambut warga yang hadir dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali mengenal serta mencintai budaya lokal.

Dengan mengusung tema tempo doeloe, bazar ini menyajikan berbagai macam makanan dan jajanan khas zaman dulu yang kini semakin jarang ditemui. Mulai dari cenil, lupis, ketan serundeng, hingga jamu tradisional, semua tersedia di stand-stand yang dirancang menyerupai pasar jadoel. Suasana semakin lengkap dengan penampilan budaya lokal dan permainan tradisional yang menghibur.

Tak hanya itu, acara ini juga menyediakan WARTEKI (Warung TeKan Kidul) yang menjual sembako murah, menjadi bentuk kepedulian sosial kepada warga. Sebanyak 100 kupon belanja gratis juga dibagikan secara terbatas, memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk berbelanja secara cuma-cuma di lapak bazar.

“Bazar ini bukan hanya hiburan, tapi juga sarana edukasi bagi generasi muda. Kita ingin anak-anak sekarang mengenal kembali budaya, makanan, dan nilai kebersamaan yang diwariskan leluhur kita,” ujar Walikota Madiun dalam sambutannya.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang nostalgia, namun juga menjadi wadah silaturahmi antarwarga, pelestarian budaya lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil di wilayah Kecamatan Taman.

Dengan antusiasme warga yang tinggi, Bazar Tempo Doeloe di Kelurahan Kuncen menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Kota Madiun ke-107 yang paling berkesan tahun ini. (purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id