Berita

Wali Kota Madiun Dukung Pelestarian Budaya Melalui Kirab Pusaka dan Budaya di Kelurahan Josenan

JOSENAN – Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya lokal. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, dalam kegiatan Kirab Pusaka dan Budaya yang menjadi rangkaian Giat Bersih Desa Kelurahan Josenan, Sabtu malam (26/7).

Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Lurah Josenan, Sigit Sudarto A.Md beserta staf, mantan lurah yang pernah bertugas di Kelurahan Josenan, LPMK, Ketua RW dan RT, Duriah Eyang Kyai Joseno, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ibu-ibu PKK, Majelis Taklim, Karang Taruna, serta perwakilan organisasi bela diri di wilayah Josenan. Pada kesempatan itu hadir pula Camat Taman, H. Muhammad Yusuf Asmadi, S. Sos, MM.

Kirab dimulai dari Rumah Duriah Eyang Kyai Joseno di Jl. Pasopati, lalu menyusuri rute Jl. Kalimosodo – Jl. Joyodanu – Jl. Cokrobasonto, dan berakhir di Kantor Kelurahan Josenan.

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pada periode keduanya menjabat, ia membawa visi “Madiun Berbudaya”, yang mendorong pelestarian budaya sebagai fondasi pembangunan karakter masyarakat.

Menurutnya, budaya seperti kirab pusaka dan tradisi lainnya merupakan warisan leluhur yang mengandung nilai-nilai kebaikan dan kearifan lokal, sehingga perlu diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan zaman.

“Budaya nenek moyang yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan harus terus kita lestarikan. Ini bagian dari upaya menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Maidi menyampaikan bahwa Pemkot Madiun akan terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan budaya di tingkat kelurahan dan kecamatan. Termasuk menggandeng Dewan Kesenian Kota Madiun dan Disparpora Kota Madoun untuk mengemas pagelaran budaya yang lebih menarik dan partisipatif bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan budaya lokal akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup warga, sekaligus menjadi potensi besar dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kota Madiun. (Purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id