RTLH Kelurahan Josenan Target Selesai Akhir Tahun

JOSENAN – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun 2019 ini memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan RTLH diberikan kepada warga yang kurang mampu, sebagai upaya Pemerintah Kota  memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat di Kota Madiun. 

Pembangunan RTLH rata-rata kebutuhan masyarakat pada perbaikan rumah di bagian atap. Sedangkan untuk jumlah atau nilai anggaran yang diterima masing-masing Kepala Keluarga untuk Program RTLH maksimal Rp 10 juta. Untuk Kelurahan Josenan tahun 2019 ada 14 penerima bantuan yang memenuhi syarat. Nama-nama penerima bantuan berdasarkan usulan dari musyawarah di masing-masing Rukun Tetangga (RT) untuk kemudian diusulkan di Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan, Kecamatan dan Kota. Daftar Penerima Bantuan RTLH Kelurahan Jossenan Tahun 2019.

Proses pengerjaan RTLH di Kelurahan Josenan sampai saat ini (18/11) sudah mencapai 60 persen. Padahal program tersebut baru direalisasikan pertengahan Oktober lalu dan ditargetkan sebelum akhir tahun ini pengerjaan sudah 100 persen.

Lurah Josenan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan RTLH.
TPKK RTLH Kelurahan Josenan bersama Bhabinkamtibmas saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan RTLH di lokasi penerima bantuan.

Program RTLH  yang diinisiasi Pemerintah Kota Madiun melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK). Meski begitu monitoring dan evaluasi tetap dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kota Madiun, TPKK, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Program tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Madiun menanggulangi kemiskinan dan efektif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak sesuai standar. (Purwanto)

Kirim Pesan