Suasana Baru Rapat Staf Kelurahan Josenan – Alamat : Jalan Cokrobasonto No.44 Kota Madiun
BeritaInformasi Setiap Saat

Suasana Baru Rapat Staf Kelurahan Josenan

JOSENAN – Rapat Staf Kelurahan Josenan (15/09) kali ini dipimpin oleh pimpinan baru yaitu Bapak EKO SANTOSO, S.H. selaku Plt. Lurah baru di lingkungan wilayah Kelurahan Josenan yang juga menjabat sebagai Lurah Pandean. Bapak SURAT, S.Sos yang sebelumnya memimpin di Kelurahan Josenan selaku Plt. Lurah Josenan dan juga menjabat sebagai Lurah Demangan untuk selanjutnya pindah tugas di Dinas Lingkungan Hidup terhitung tanggal 15 September 2020.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Josenan yang sebelumnya purna tugas digantikan oleh Ibu Dra. Sri MARTINI yang sebelumnya bertugas di Pengadministrasian Keuangan SMPN 13 Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Seksi Pembangunan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Josenan yang sebelumnya juga purna tugas digantikan Bapak DANU PURWANTO, S.Pd. yang sebelumnya bertugas di Pengadministrasian Umum SMPN 5 Dinas Pendidikan.

Rapat staf kali ini bertujuan untuk lebih saling mengenal satu sama lain, meningkatkan tingkat disiplin kehadiran pegawai, penyampaian penerapan protokol kesehatan dan beberapa teknis pekerjaan yg bersifat adminstratif .(Purwanto)

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id